Pemindahan WBP Lapas Kelas IIB Selong ke Lapas Terbuka Lombok Tengah

    Pemindahan WBP Lapas Kelas IIB Selong ke Lapas Terbuka Lombok Tengah

    Lombok Timur NTB - 13 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Kelas IIB Selong yang telah mengikuti sidang TPP asimilasi hari ini dipidahkan ke Lapas Terbuka Lombok Tengah (Lapas Minimum Security) guna menjalani sisa masa pidana dan mengikuti Program pembinaan kemandirian tingkat lanjut, Sabtu (16/09).

    Kepala Lapas Selong Purniawal saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa atas berbagai pertimbangan ada 13 WBP di pindahkan ke Lapas terbuka.

    Pemindahan ini tentu sudah melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya melalui sidang TPP Asimilasi.

    Pemindahan WBP ini menjadi bagian dari upaya dalam menangani over kapasitas di Lapas Kelas IIB Selong serta untuk mendukung peningkatan fungsi Lapas Terbuka Lombok Tengah sebagai Lapas Minimum Security dalam revitalisasi pemasyarakatan sesuai Permenkumham RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

     "Dalam hal ini Lapas Terbuka sebagai minimum security berperan memberikan pembinaan dengan mekanisme membaurkan WBP  dengan lingkungan masyarakat (Community Based Treatmen), " ungkap Purniawal.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Tausiyah di Lapas Selong, Kadiv PAS...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur NTB : Sebagai Organisasi Terbesar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Polresta Magelang Hadirkan Program Unggulan untuk Masyarakat: Bukti Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat yang Membutuhkan
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Sandubaya dan BNN Kota Mataram Gelar Razia Gabungan di Kos-Kosan

    Ikuti Kami