Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Selong Ikuti Rapat Monitoring Evaluasi IPK-IKM Tahun 2022 Secara Virtual

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Selong Ikuti Rapat Monitoring Evaluasi  IPK-IKM Tahun 2022 Secara Virtual
    Lapas Selong Ikuti Rapat Monitoring Evaluasi IPK-IKM Tahun 2022 Secara Virtual, (09/03)

    Lombok Timur NTB -   Dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik serta upaya untuk terus memperbaikan kualitas pelayanan publik Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Mengadakan Rapat Pelaksanaan Monitoring Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) yang diikuti oleh UPT dibawah Kemenkumham NTB secara Virtual. Rabu (09/03)

    Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satu indikatornya adalah Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi (IKM-IPK). 

    Keberhasilan suatu pelayanan atau kualitas pelayanan dikatakan baik apabila memenuhi 2 syarat, yaitu : 1) terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN melalui parameter nilai persepsi korupsi atau survey eksternal, dan persentase penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, dan 2) terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada maysarakat melalui parameter nilai persepsi kualitas pelayanan atau survey esternal.

    Meski nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan nilai Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) sudah relatif baik, satuan kerja harus tetap memelihara dan meningkat capaiannya dengan cara melakukan evaluasi secara berkala dan kontinyu. 

    Adapun pelaksanaan survei mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, serta Petunjuk Pelaksanaan Survei Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Kemenkumham. 

    Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim.

    Kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana UPT mendapatkan masukan dan aduan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat melalui survei serta menilai keefektifan dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh satuan kerja keimigrasian dan pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.(Adbravo)

    Lombok Timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Guna Pelayanan Kesehatan Yang Prima, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Tim ZI Lapas Selong Ikuti Workshop Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami